Regulasi Keterbukaan Informasi Publik
Informasi lengkap mengenai Regulasi Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan.
Dasar Hukum penyelenggaraan pelayanan informasi publik:
-
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
Tentang Keterbukaan Informasi Publik
-
Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021
Tentang Standar Layanan Informasi Publik
-
KMA Nomor 92 Tahun 2019
Tentang Pedoman Layanan Informasi Publik di Kementerian Agama