Regulasi Keterbukaan Informasi Publik

Informasi lengkap mengenai Regulasi Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan.

Dasar Hukum penyelenggaraan pelayanan informasi publik:

  • Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008

    Tentang Keterbukaan Informasi Publik

  • Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021

    Tentang Standar Layanan Informasi Publik

  • KMA Nomor 92 Tahun 2019

    Tentang Pedoman Layanan Informasi Publik di Kementerian Agama