Standar Operasional Prosedur (SOP)
Informasi lengkap mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan.
Berikut adalah daftar Standar Operasional Prosedur (SOP) PPID Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan dalam melayani publik:
SOP Permintaan Informasi Publik
Prosedur penanganan permintaan informasi dari masyarakat secara langsung maupun online.
SOP Penanganan Keberatan
Prosedur penyelesaian keberatan atas tanggapan informasi publik.
SOP Uji Konsekuensi
Prosedur penetapan Informasi yang Dikecualikan.
SOP Penyusunan DIP
Prosedur penetapan Daftar Informasi Publik setiap tahun.