Kebijakan Privasi
Informasi lengkap mengenai Kebijakan Privasi di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan.
1. Pengumpulan Informasi
Kami mengumpulkan informasi identitas pribadi (seperti NIK, Nama Lengkap, dan Alamat) saat Anda melakukan pendaftaran layanan Permohonan Informasi atau Pengajuan Keberatan secara online. Informasi ini semata-mata digunakan untuk keperluan validasi pemohon sesuai dengan ketentuan UU Keterbukaan Informasi Publik.
2. Penggunaan Informasi
Data yang Anda berikan tidak akan dijual, dipertukarkan, ditransfer, atau diberikan kepada pihak ketiga mana pun tanpa persetujuan Anda, kecuali jika diwajibkan oleh hukum yang berlaku.
3. Keamanan Data
Kami menerapkan berbagai langkah keamanan untuk menjaga keamanan informasi pribadi Anda saat Anda memasukkan, mengirimkan, atau mengakses informasi pribadi Anda.